Wednesday, 04 May 2016 02:28 |
Permohonan Aktif Kuliah setelah Cuti Akademik diajukan ke Direktur PPKU dengan melampirkan :
1. Mengajukan surat permohonan aktif kembali (Form Aktif Kembali)
2. Fotokopi surat cuti tahun sebelumnya
3. Fotokopi KTM
4. Fotokopi Validasi pembayaran Pendidikan semester 1, semester 2, tahun lalu dan semester
berjalan atau lembar keputusan bidikmisi.
5. Fotokopi perolehan nilai semester sebelumnya (apabila ada)
6. Surat persetujuan aktif kuliah, setelah cuti dari sponsor/pemberi beasiswa bagi beasiswa BUD
|